(فصل)
أَرْكَانُ الْإِسْلَامِ خَمْسَةٌ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَصَوْمُ
رَمَضَانَ، وَحِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا.
(Pasal) Rukun Islam
ada lima, (yaitu): bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Alloh dan
sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan sholat, menunaikan zakat,
puasa di bulan romadhon, dan melaksanakan ibadah haji ke Baytullôh bagi orang yang
mampu dalam perjalanannya.
Pada pasal pertama ini, Syaykh Sâlim bin Sumayr Rohimahullôh membahas
mengenai rukun Islam yang merupakan bagian pertama dari tiga rukun agama, yaitu
Islam, Iman, dan Ihsan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina 'Umar bin
al-Khoththob Rodhiyallôhu ‘anhu ia berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ
الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ،
وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ
كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ
الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ
الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ
سَبِيلًا» ، قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ، وَيُصَدِّقُهُ،
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ، قَالَ: «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ،
وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ
بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ» ، قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ
الْإِحْسَانِ، قَالَ: «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ» ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: «مَا
الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ» قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنْ
أَمَارَتِهَا، قَالَ: «أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ
الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ» ،
قَالَ: ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ لِي: «يَا عُمَرُ
أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟» قُلْتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ:
«فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ»
Ketika kami sedang duduk bersama Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam pada
suatu hari, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat
putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat darinya bekas perjalanan, dan
tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya, hingga ia duduk di dekat Nabi
Shollallôhu ‘alayhi wa sallam. Ia menyandarkan kedua lututnya kepada lutut
Nabi, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas paha Nabi, ia berkata,
"Wahai Muhammad, beritahu aku tentang Islam!" Rosululloh Shollallôhu
‘alayhi wa sallam bersabda, "Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya
tiada Tuhan selain Alloh dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh
Shollallôhu ‘alayhi wa sallam, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat,
berpuasa romadhon, dan melaksanakan haji ke baytullôh jika engkau memiliki
kemampuan dalam perjalanannya." Ia berkata, "Kamu benar." Umar
Rodhiyallôhu ‘anhu berkata, "Kami heran pada laki-laki tersebut, ia yang
bertanya, dan ia yang membenarkan." Laki-laki itu berkata, "Beritahu
aku tentang Iman!" Nabi Shollallôhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
"Engkau beriman kepada Alloh, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rosul-rosul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qodar, baik dan
buruk." Ia berkata, "Engkau benar." Ia berkata, "Beritahu
aku tentang Ihsan!" Nabi bersabda, "Engkau menyembah Alloh
seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya
Ia melihat-Mu." Ia berkata, "Beritahu aku tentang kiamat!" Nabi
bersabda, "Orang yang ditanya tentang hal itu tidak lebih mengetahui
daripada orang yang bertanya." Ia berkata, "Beritahu aku tentang
tanda-tanda kiamat!" Nabi bersabda, "Amat (hamba sahaya perempuan)
melahirkan majikannya, engkau melihat orang-orang yang tidak memakai sandal,
telanjang, miskin, menggembala kambing, berlomba-lomba membangun gedung-gedung
yang tinggi." Umar Rodhiyallôhu ‘anhu berkata, kemudian laki-laki itu
pergi, aku pun terdiam sebentar, kemudian Nabi besabda kepada ku, "Wahai
Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya itu?" Aku berkata,
"Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui." Nabi bersabda,
"Sesungguhnya dia adalah Jibril, ia datang untuk mengajarkan agama kepada
kalian." (HR. Muslim)
1. Syahadat
Dua kalimah syahadat merupakan rukun Islam yang pertama, kalimah ini
berbunyi:
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Alloh, dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh.
Kalimah pertama dari dua kalimah syahadat tersebut
adalah pernyataan tentang keyakinan bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah
secara hak kecuali Alloh Subhânahu wa ta’âlâ. Dia adalah Tuhan yang memiliki
seluruh sifat kesempurnaan, tidak memiliki sedikit pun kekurangan, Maha Tunggal
dalam kekuasaan-Nya, Maha esa dalam dzat, sifat-sifat dan
perbuatan-perbuatan-Nya. Sedangkan syahadat yang kedua merupakan ikrar bahwa
Baginda Muhammad bin 'Abdullôh adalah utusan Alloh Subhânahu wa ta’âlâ. Khusus
untuk orang kafir yang akan masuk Islam, dua kalimah syahadat ini harus
diucapkan sebagai ikrar atas keimanan dan keislamannya, sedangkan untuk seorang
Muslim, mengucapkan dua kalimah syahadat adalah kewajiban yang harus dilakukan
pada setiap sholat, yaitu pada saat tasyahhud (tahiyyat).
2. Sholat
Sholat
adalah ibadah badaniyyah yang paling utama, disusul oleh puasa, haji dan zakat.
Sholat wajib merupakan kewajiban yang paling utama, dan sholat sunnah merupakan
ibadah sunnah yang paling utama. Karena keistimewaan ibadah ini, maka setiap
Muslim wajib melaksanakan sholat lima waktu selama masih memiliki akal sehat.
3. Zakat
Sholat sebagai rukun Islam yang kedua dimaknai sebagai
munajat seorang hamba kepada Tuhannya, sedangkan zakat, fokus utamanya, selain
mendekatkan diri kepada Alloh Subhânahu wa ta’âlâ, juga mengandung unsur
kepedulian sosial, yaitu membantu dan berbagi kepada sesama Muslim yang
membutuhkan. Bagi Muslim yang telah memenuhi persyaratan, wajib mengeluarkan
zakat kepada salah satu dari delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat,
yaitu:
a. fakir
b. miskin
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau
pekerjaan yang dapat mencukupi setengah dari kebutuhan hidupnya, seperti orang
yang membutuhkan Rp. 20.000,- sehari, namun penghasilannya kurang dari Rp.
10.000,-. Jika penghasilannya mencapai setengah dari kebutuhan, maka orang
tersebut termasuk dalam kategori miskin.
c. 'âmil
'Âmil adalah orang atau lembaga yang ditunjuk oleh
pemerintah untuk mengumpulkan, membagikan, melakukan pencatatan serta kegiatan
lain yang berkaitan dengan pengelolaan zakat.
d. mu`allaf
Mu`allaf adalah orang yang baru masuk Islam, jika
orang tersebut memliliki salah satu dari empat sebab sebagai berikut maka ia
berhak menerima zakat:
1) memiliki keimanan yang lemah;
2) keimanannya kuat, tetapi ia memiliki kemuliaan pada
golongannya, apabila ia mendapat zakat, diharapkan orang-orang kafir yang lain
dalam golongannya tersebut akan masuk Islam;
3) ia dapat memelihara keburukan yang dilakukan
orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin; atau
4) dapat memelihara keburukan orang-orang yang enggan
mengeluarkan zakat.
e. 'abid mukâtab
yaitu hamba sahaya yang sedang berusaha untuk
memerdekakan dirinya dengan cara membayar secara kredit kepada majikannya.
Selain 'abid mukâtab tidak berhak menerima zakat, karena mereka tidak mempunyai
hak kepemilikan terhadap harta.
f. orang yang berhutang
Diantara orang berhutang yang dapat menerima zakat
adalah: berhutang untuk dirinya sendiri dalam perkara yang diperbolehkan oleh
agama (mubâh), dan berhutang untuk menciptakan perdamaian di atara dua kelompok
yang sedang bersengketa.
g. sabilillâh
Sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan
Alloh Subhânahu wa ta’âlâ melalui peperangan melawan orang-orang kafir dan
mereka tidak mendapat bagian dari harta fay`, mereka mendapatkan hak zakat
walaupun secara ekonomi termasuk ke dalam kategori orang kaya.
h. ibnu sabîl
Adalah orang yang sedang melakukan perjalanan dan
tidak memiliki bekal yang cukup untuk sampai pada tujuannya.
4. Puasa Romadhôn
Puasa Romadhon diwajibkan pada bulan Sya'bân tahun
kedua setelah hijrah. Rosululloh Shollallôhu ‘alayhi wa sallam melaksanakan
puasa Romadhon sebanyak sembilan kali, satu kali selama tiga puluh hari, dan
delapan kali sebanyak 29 hari.
Ahmad al-Fishniy Rohimahullôh mengatakan, bahwa puasa
terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu puasa 'umûm, khushûsh, dan khushûsh
al-khushûsh. Puasa 'umûm adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami
istri, dan segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa secara syar'iy. Puasa
khusûsh adalah menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan semua
anggota tubuh dari perbuatan dosa. Dengan kata lain, puasa khushûsh adalah
menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan pahala puasa. Puasa
khushûsh al-khushûsh adalah memalingkan hati dari keinginan-keinginan yang
rendah, dan memelihara hati dari selain Alloh Subhânahu wa ta’âlâ secara
totalitas.
5. Haji
Ibadah haji diwajibkan bagi orang-orang yang sudah
mampu (istithô'ah). Ibadah ini bukan merupakan syari'at baru, namun telah ada
sejak zaman nenek moyang manusia, yaitu Nabi Âdam 'Alayhis salâm. Diriwayatkan
bahwa Nabi Âdam 'Alayhis salâm melaksanakan ibadah haji sebanyak empat puluh
kali dari India dengan berjalan kaki.
Wallôhu a'lamu bish showâb
ــــــــــــــــــــــــــــــــ
Referensi:
1. Safînah an-Najâ
2. Shohîh Muslim
3. Faydh al-Hijâ 'alâ Nayl ar-Rojâ`
4. Kâsyifah as-Sajâ`
Tidak ada komentar:
Posting Komentar